Rohil - Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pelayanan bagi masyarakat, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyetujui usulan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya.
Menurut Bupati PPPK mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh itu, Bupati Rohil menyetujui anggota PPPK se Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebanyak 1jt perbulan.
"Kalau saya lihat PPPK ini lebih rajin bekerja, insyaallah dianggaran perubahan atau APBD-P nanti bisa dibayarkan TPP nya perbulan 1juta," ungkap Afrizal Sintong dalam sambutannya diacara Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesian (DPD PPPK RI) Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2024-2029 di gedung Misran Rais Bagansiapiapi, Selasa (14 Mei 2024) sore.
Untuk diketahui lanjut Afrizal Sintong, saat ini jumlah pegawai PPPK di Kabupaten Rokan Hilir ada sebanyak 6118 orang. Jumlah tersebut jika TPP masing-masing orang 1jt rupiah perbulan maka akan menggunakan anggaran APBD sekitar 84 Miliar pertahun nya.
"Alhamdulillah APBD Rohil setiap tahunnya naik, sehingga kita pemerintah daerah bisa menganggarkan TPP itu. Oleh sebab itu saya berharap, kinerja pegawai kita baik para guru tenaga kesehatan dan teknis semakin dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," ungkap nya.
Ditambahkan Bupati, saat ini masih banyak tenaga honorer di Rohil yang belum diangkat jadi PPPK ataupun lulus tes CPNS. Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Rohil mengusulkan kepada BKN untuk kembali menerima PPPK sebanyak 2270 orang lagi.
"Saya yakin jika pelayanan baik, maka nama pemerintah daerah juga baik. Tapi jika pelayanan buruk maka nama pemerintah daerah juga buruk. Oleh karena itu saya sangat berharap kerjasama nya untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (Rilis)
(Peni.Y)