PALEMBANG - Gemuruh pembangunan Terminal Bongkar Batubara Kramasan PT. KAILOG menggemparkan Palembang. Proyek raksasa ini bagaikan pisau bermata dua: di satu sisi, menjanjikan kemajuan ekonomi, di sisi lain, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan.
Suheri, Ketua DPC PJS Kota Palembang, bagaikan penjaga gawang rakyat. Dia memberikan apresiasi atas rencana pembangunan Terminal Batubara Kramasan, namun tak lupa mengingatkan agar aspek lingkungan dipertimbangkan matang-matang.
"Studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib menjadi prioritas," tegas Suheri dengan penuh kewaspadaan, Kamis (16/05/2024).
Kekhawatiran Suheri bukan tanpa alasan. Konsultasi Publik Penyusunan Studi AMDAL Terminal Batubara Kramasan diwarnai dengan pertanyaan kritis dari para tokoh masyarakat. Marzuki dan Junaidi, perwakilan Kemang Agung, mempertanyakan mengapa proyek telah dikerjakan sebelum AMDAL rampung.
Firdaus Alim, aktivis lingkungan, mengingatkan pentingnya penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL.
"AMDAL bukan sekadar formalitas, tapi penjaga kelestarian alam dan hak rakyat," seru Firdaus dengan penuh semangat.
Ahady Ramadhan, SHE KAI LOGISTIK, berusaha menenangkan keresahan masyarakat. Dia berjanji untuk melakukan tinjauan lapangan bersama pihak penilai perizinan AMDAL dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sum-Sel.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan AMDAL dan memastikan proyek ini aman dan ramah lingkungan," ungkap Ahady dengan penuh keyakinan.
Namun, keraguan masih terngiang di telinga. Kabid Tata Lingkungan DLH, Erlin, memastikan akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian proyek dengan aspirasi rakyat.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran," tegas Erlin dengan penuh tanggung jawab.
Terminal Batubara Kramasan, sebuah pertarungan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam. Bisakah keduanya berjalan seiring? Hanya waktu yang bisa menjawab.**
(Tim)