Deli Serdang - Pasca Diamankan nya Galian C ilegal oleh APH Poldasu yang ada di desa binjai bakung kurang lebih sebulan yang lalu, kini galian c ilegal tersebut beroperasi kembali dan semakin merajalela. Rabu 15/5/2024.
Dengan beroperasi nya kembali Galian C Ilegal di desa binjai bakung, Dugaan kuat pengusaha mengkadali APH dari Poldasu,dan diduga pengusaha galian c ilegal kebal hukum.
Terbukti dengan terang terangan beroperasinya kembali galian c ilegal di desa binjai bakung,yang di duga milik Kades Topan, dan Perangkat desa nya berinisial FR.
Dengan kembali beroperasi nya galian c ilegal tersebut, dan semakin tambah parah kerusakan ekositem dan akses masyarakat di desa binjai bakung dan sekitar nya, dengan Cuaca Ekstrim sekarang, akan menambah penyakit sesak nafas dan batuk, dampak dari Keluar masuknya Mobil Dump Truck pengangkut tanah timbun ilegal.
Lanjut, Kepala Desa Binjai Bakung Topan Dan Perangkat Desa nya berisial FR tidak memikirkan masyarakat dan warga nya, hanya mementingkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri.
Sebagai Sosial Kontrol,meminta Kepada Bapak Kapolri,Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, Kepala BWS Sumut, dan Forkopimcam Pantai Labu, untuk menindak dan menangkap Oknum pengusaha galian c ilegal yang ada di desa binjai bakung, yang di duga merusak tanaman dan jalan yang ada di desa tersebut.
(Tim)