Lampung Utara - Sebagai upaya proaktif untuk mencegah kecelakaan lalulintas, Sat Lantas Polres Lampung Utara bersama BPJN (Badan Pengyelenggara Jalan Nasional) Provinsi Lampung melaksanakan perbaikan jalan rusak dan bergelombang, Senin (13/5/24).
Terpantau di lokasi perbaikan jalan tetsebut berada di Jalan Lintas Sumatra KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan dalam upaya proaktif untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak.
"Perbaikan jalan yang rusak tersebut merupakan respon cepat Polri dan Pemerintahan Provinsi maupun Pusat," kata AKBP Teddy.
Lanjut Kapolres, untuk mengatisipasi kemacetan dan terjadinya laka lantas karena adanya perbaikan jalan tersebut pihak telah menempatkan personil Satuan Lalulintas untuk melakuka pengaturan.
"Agar lalulintas berjalan lancar petugas melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas dengan cara buka tutup bagi kendaraan yang melintas," jelas Kapolres.
(Sukri)