Bagan Batu, Rohil - Menanggapi pemberitaan media terkait adanya mesin judi tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Namun, saat dilakukan penelusuran di wilayah Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pda Minggu (12/05/2024) mesin tembak ikan-ikan sudah tidak lagi beroperasi.
"Namun begitu kami mengucapkan terimakasih kepada warga dan media atas informasi, namun sayangnya saat kita turun ke lapangan mesin sudah tidak ada," kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri S.Sos MH.
Kompol Imron Teheri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas judi di wilayah hukumnya. Oleh karenanya, informasi dari masyarakat sangat diperlukan.
"Akan tetapi sebaiknya jangan langsung diberitakan, kalau sudah ramai di media, pengelola pasti ambil sikap untuk segera mengamankan mesinnya," ujarnya.
"Sekali lagi kami mengapresiasi masyarakat dan media atas informasinya," imbuhnya mengakhiri.
(Jekson S.H)