• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Bawaslu Nias Selatan Gelar Rakor Bersama Forkopimda Dan Ketua Parpol Dalam Mengawasi PSU Di Kecamatan Simuk

    Harian Tv
    Rabu, 26 Juni 2024, 21:13 WIB Last Updated 2024-06-26T14:13:35Z

    Nias Selatan - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan (Bawaslu Nisel) gelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan ketua partai politik dalam rangka pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk, yang dilaksanakan di Titik Temu Cafe & Resto, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (25/06/24).


    Pada Rakor Tersebut di hadiri oleh Hadir Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, Dandim 0213/Nias, perwakilan Danlanal Nias, perwakilan Polres Nisel, perwakilan Kejari Nisel, Ketua KPU Nias Selatan, ketua Partai Politik, dan Pers.


    Ketua Bawaslu Nisel, Neli Pesta Hartati Zebua, pastikan pelaksanaan PSU pada 8 TPS di 6 Desa yang ada di Kecamatan Simuk untuk tingkat pemilihan DPRD Kabupaten Nisel, akan diawasi secara maksimal oleh pihaknya.


    “Untuk memastikan hal tersebut, disamping KPU yang memaksimalkan pelaksanaannya dari sisi teknis, kita juga akan memaksimalkan pengawasannya dari mulai persiapan, pendistribusian, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” ungkap Neli Zebua.


    Dirinya berharap tidak ada kesalahan berulang pada pelaksanaan PSU nanti, sehingga harus dipastikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    “Jangan ada yang namanya PSU lagi artinya PSU diulang lagi, kita harapkan itu,” harapnya 


    Sementara, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan KPU bersama-sama menjadi bagian dalam kesuksesan pelaksanaan PSU.


    “Kesuksesan pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk merupakan bagian dari keberhasilan kita bersama,” kata Benimeritus.


    Benimeritus menjelaskan bahwa PSU ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK dan dijadwalkan akan dilaksanakan PSU pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.


    Benimeritus menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi, demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    (K.T)

    Komentar

    Tampilkan