Nias Selatan - Dalam rangka penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut. Pemkab Nias selatan dan Polres Nias Selatan mengikuti kegiatan tersebut lewat zoom meeting Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Laksana Polres Nias Selatan pada. Kamis 30/05/2024.
Kegiatan penandatangan SK FLLAJ yang dilaksanakan secara daring hari ini disaksikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH., S.I.K.,M.Si beserta Pejabat Utama Polda Sumut dan dihadiri mewakili Kapolres Nias Selatan oleh Wakapolres Kompol Arius Zega, SH.,MH beserta jajarannya, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, mewakili Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Sumut.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya selanjutnya Kapolda Sumut dalam arahannya melalui zoom meeting menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya, serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan ini untuk merumuskan solusi yang tepat. Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu , Polres Nias Selatan,Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai (Skep Pembaharuan).
Kegiatan ini selesai dengan harapan lalu lintas di kota-kota di Sumatera Utara dapat tertata dengan baik dan masyarakat patuh terhadap rambu lalu lintas.
(Keyakinan)