Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E,.M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 a.n Saharman Harefa dari partai Demokrat, Rabu (26/06/2024).
Pada rapat Paripurna tersebut turut hadir, Dandim 0213/Nias, Kejari Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan hadirin Lainnya.
Mengawali Sambutannya Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan selamat kepada Bapak Saharman Harefa atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dan berharap dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi di DPRD Kota Gunungsitoli.
Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi saya berharap jajaran DPRD Kota Gunungsitoli dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik- baiknya dikarenakan DPRD memiliki peran strategis baik dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentu tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi namun demikian harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. “Jajaran DPRD kota Gunungsitoli harus mampu mengoptimalkan fungsi dan sekaligus sebagai mitra eksekutif. Saling mendukung, memperkuat komitmen, merapatkan barisan, memperkokoh sinergitas melalui upaya yang konkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan sehingga mampu menghadirkan manfaat pembangunan yang sesungguhnya, tutur Sowaá mengakhiri sambutannya”.
(K.T)