Nias Selatan - Kepala Bappeda Kab. Nias Selatan Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP, M.Ec.Dev membuka kegiatan pelaksanaan pembahasan laporan pendahuluan penyusunan jasa konsultasi review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di Kab. Nias Selatan bertempat di kantor Bappeda. Jumat (26/07/24).
Kegiatan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Setao Amazihono, S.Pi., M.M, Sekretaris Dinas PUPR Adventinus Zendrato, S.T beserta staf Dinas PUPR, mewakili OPD , para Camat, mewakili PDAM Tirtanadi Teluk Dalam dan para konsultan dari CV. Alifha Konsultan.
Kepala Bappeda Abdiel Amazihono menyampaikan bahwa kebutuhan air bersih di Kab. Nias Selatan merupakan kebutuhan mendesak apalagi beberapa desa mengalami kekeringan pada musim kemarau, mengenai ketersediaan potensi sumber daya air dan kebutuhan akan hal tersebut sudah dikaji dalam pembahasan RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan revisi RTRW Kab. Nias Selatan namun perlu penyesuaian data akurat agar hasilnya lebih baik.
Juru bicara CV. Alifha Konsultan sebagai penyedia jasa konsultasi pada review RISPAM Kab. Nias Selatan mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperoleh gambaran kebutuhan air baku, cakupan layanan air minum, kelembagaan, rencana tahapan pembangunan RISPAM dan menghasilkan dokumen rencana induk RISPAM Kab. Nias Selatan Tahun 2025 - 2038.
(K.T)