Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan TA. 2023, serta Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda , melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan, di Ruang Sidang Gedung DPRD Jl. Saonigeho Km 3,5 Teluk Dalam, Kamis (04/07/ 2024).
Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan, turut dihadiri Unsur Forkopimda , Staf Ahli Bupati , Asisten, Para Kepala OPD, Camat, LSM dan Pers, dan tamu undangan lainnya
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Nias Selatan yang telah menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan pada TA. 2023.
Dalam hal Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023 , Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas setujunya Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023 untuk dilakukan pembahasan di tingkat Komisi-komisi DPRD bersama dengan OPD mitra kerja dan selanjutnya disinkronkan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sehingga Ranperda ini bisa sukses kita sepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.
(K.T)