• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    DPC PPN Nias Selatan Diskusi Tentang Penyuluhan Hukum Bagi Generasi Muda Bersama Kasi Intel Kajari Nias Selatan

    Harian Tv
    Sabtu, 13 Juli 2024, 10:53 WIB Last Updated 2024-07-13T03:54:07Z

    Nias Selatan - Ketua DPC PPN Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Heldiswan Loi, bersama jajarannya, mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, pada Jumat (12/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan mempererat tali silaturahmi dengan Kejari dalam rangka mewujudkan organisasi yang taat hukum.


    Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kasi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Tafonao, di ruang kerjanya. Diskusi ringan berlangsung dengan penuh keakraban. Heldiswan Loi menjelaskan secara rinci agenda PPN Nisel ke depan, termasuk rencana pelantikan DPC PPN se-Kepulauan Nias yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, di mana PPN Nisel akan menjadi tuan rumah.


    Heldiswan juga mengharapkan pekerjaan yang sama dan perhatian dari Kejari, terutama dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah.


    "Kami berharap dapat bekerja sama dan terus berkomunikasi mengenai program-program yang dapat kami dukung. Ini sebagai wujud PPN dalam menjaga keutuhan NKRI, terutama menjaga kondusivitas di wilayah Nias Selatan," ujar Heldiswan. "Terutama dukungan dan partisipasi dalam bentuk penyuluhan hukum bagi anak-anak sekolah," tambahnya.


    Oleh karena itu, menurut Ketua PPN Nisel 2 periode itu, penyuluhan hukum sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kondusivitas, keamanan, dan harmonisasi dalam masyarakat saat ini.


    Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel), menyambut baik kunjungan silaturahmi dari PPN Nisel. "Saya berharap pertemuan ini dapat membangun kolaborasi antara Kejaksaan dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.


    "Saya berharap ada kegiatan yang dapat disinergikan antara Kejari Nias Selatan dan PPN, termasuk peran Kejaksaan dalam mengajak pemuda untuk berkontribusi bagi Nias Selatan," ungkapnya.


    Hironimus juga menyatakan kesiapannya menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum, sebagai bentuk partisipasi dan dukungan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.


    (KT)

    Komentar

    Tampilkan