Nias Selatan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Selatan Ridho Aeska A. Fau, S.STP., MAP mewakili Pemkab. Nias Selatan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Gunung Sitoli Abdul Gafar Zakaria , di Kantor RRI Gunungsitoli, Jl. Iraonogeba Desa Iraonogeba Kota Gunung Sitoli, Rabu (10/07/2024).
Kegiatan PKS tersebut turut hadir Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Syukurman Hia, SKM., M.I.P, Kasubbag TU RRI Gunungsitoli Sorimuda Siregar, SE , Koord. Bidang Pemberitaan Bobi Rahman Aceh, S.Sos, Koord. Bidang Siaran Yan CH. Harefa, Koord. Bidang LPU Tiarman Ndraha, SE , dan Staf RRI Samaria Panjaitan , AMd, dan Fotografer Diskominfo Bambang Aryadi Ndraha.
Perjanjian Kerjasama yang berlangsung selama 4 tahun ini, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari MoU yang telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh Bupati Nias Selatan dan Kepala LPP RRI Gunungsitoli, yakni Tentang Siaran Bupati Menyapa yang akan mengekspose kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui siaran RRI setiap bulannya.
(K.T)