• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Kabupaten Nias Selatan Membuka Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang PilGub, Pilkada dan Pilkot

    Harian Tv
    Sabtu, 27 Juli 2024, 12:18 WIB Last Updated 2024-07-27T06:35:24Z

    Nias Selatan - Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Nias Selatan Tentang PKPU No.8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, yang dilaksanakan di Hotel Yonnas Telukdalam Kabupaten Nias Selatan. Sabtu (27/07/24).


    Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Kaban Kesbangpol, perwakilan Dinas Dukcapil, perwakilan Kajari Nias Selatan, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, perwakilan Danlanal Nias, ketua Partai Politik, LSM, Pers dan perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan serta jajaran Komisioner KPU Nias Selatan.


    Dalam Perayaan dan pembukaan sosialisasi yang mewakili ketua KPU Nias Selatan oleh Resman Buulolo Kordiv Perencanaan Data dan Informasi mengatakan pelaksanaan sosialiasasi peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang akan dilaksanakan pendaftaran mulai pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.


    Resman Bu'ulolo mengajak seluruh undangan untuk dapat mengikuti acara ini dengan seksama agar informasi pencalonan dan pelaksanaan Pilkada di Nias selatan pada tanggal 27 November dapat disebar luaskan kepada seluruh elemen masyarakat, Ujarnya. 


    Selanjutnya Berbagai dari Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan menuturkan, bahwa tujuan kita hari ini adalah untuk mengikuti sosialisasi maka kami sangat mengharapkan kepada KPU kiranya di dalam pelaksanaan ketentuan ini dilaksanakan secara profesional dengan penuh tanggung jawab dan diperhatikan ketentuan pencalonan seperti persyaratan apa yang dilengkapi. Jangan sampai ketinggalan informasi untuk para peserta atau para calon disebabkan karena keterlambatan penyampaian informasi kepada calon calon sehingga calon merasa dirugikan. 


    Setelah selesainya kata Berbagai di lanjutkan pemaparan materi serta aturan-aturan yang berlaku tentang PKPU No.8 Tahun 2024 oleh anggota KPU Sifaomadodo Wau.


    (KT)

    Komentar

    Tampilkan