• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Wali Kota Gunungsitoli Lantik Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemko Gunungsitoli

    Harian Tv
    Selasa, 16 Juli 2024, 07:21 WIB Last Updated 2024-07-16T00:21:40Z

    Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E,.M.Si  melantik sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli , bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (15/07/2024).


    Pada pelantikan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Kota Gunungsitoli dan hadirin lainnya.


    Dalam arahannya Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang baru saja terlaksana adalah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.


    Perlu kami sampaikan kepada kita semua, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji pada hari ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap peraturan perundang-undangan. 


    Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu telah terlaksana pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 123 Tahun 2024 tanggal 21 Maret 2024. 


    Akan tetapi pasca pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dimaksud, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ, tertanggal 29 Maret 2024, perihal kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan PILKADA dalam aspek kepegawaian.  


    Yang pada intinya memberikan penegasan terkait pelaksanaan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. 


    Melalui surat dimaksud telah ditegaskan bahwa mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan, kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.


    Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan keabsahan pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang telah terlaksana pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu, dan hasilnya sesuai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri maka pada hari ini perlu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kembali, kepada personil yang telah di lantik pada tanggal 22 Maret 2024.


    Pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kali ini terdapat beberapa perubahan pada penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama, hal ini sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan telah direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, dan perlu kami informasikan juga bahwa sesuai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri, bagi 9 (sembilan) orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara untuk tetap menduduki jabatan yang sama, tidak lagi dilakukan pelantikan.


    Kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, untuk tetap memberikan kinerja terbaiknya dan menyukseskan seluruh program kerja Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan, tegas Wali Kota mengakhiri arahannya.


    Adapun nama-nama yang dilantik,


    1. MOTANI TELAUMBANUA, SH, Inspektur Daerah Kota Gunungsitoli

    2. YARNIWATI GULO, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kota Gunungsitoli

    3. SOGINOTO DAKHI, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli  

    4. ALFIAN TEMALI HAREFA, SE, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli 

    5. ORANI WILFRID LASE, SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli  

    6. MOHAMMAD SYARIF SIREGAR, SP Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli 

    7. EKA KURNIAWAN HAREFA, ST., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli 

    8. DAFRIL HULU, SE Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli 

    9. BONIFASIUS TELAUMBANUA, SSTP, M.Si.,Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli

    10.FOLATA MENDROFA, S.Pd.SD Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli

    11. Ir. IGNASIUS HAREFA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli

    12. MEI LINDA ROSTANTI LAROSA, ST, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli

    13. Ir. AMPELIUS NAZARA, ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli

    14. PENIEL HAREFA, S.Sos, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli

    15. YASOKHI TERTULIANUS HAREFA, SE., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli

    16. YURISMAN TELAUMBANUA, S.Sos., M.Ec.Dev, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli

    17. Drs. ARHAM DUSKY HIA, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli

    18. MEIMAN KRISTIAN HAREFA, S.Sos., MSP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli

    19. WILSER JULIADI NAPITUPULU, S.Si., Apt, MPH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli

    20. MEISONIMAN LAHAGU, SH., M.Si, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Gunungsitoli

    21. ANOTONA GEA, S.Pd., M.M, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli

    22. Ir. EKUATOR JAYA DAELI, ST., M.M, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli

    23. KRISMAN TOROZISOKHI DAELI, ST, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli

    24. DESLAWATI ZEGA, SH., M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli

    25. EKO ARY YANTO TELLO ZEBUA, S.Kom., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli

    26. EVERONI MENDROFA, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli

    27. MARIO OTOMOSI ZEBUA, SH., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli

    28. YAFET KRISMATIUS BU'ULOLO, SSTP., M.A.B, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli

    29. AGUS BERTATINUS LAIA, SSTP., MAP,  Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli

    30. TEMA'ARO TELAUMBANUA, SH, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli

    31. ARIANTO ZEGA, SE., MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli

    32. YEDIEL MARUHAWA, ST., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli

    33. MARIA DAMAIANTY PASARIBU, SH, M.M.,  Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli

    34. SOZAWATO NAZARA, S.Kom, Kepala UPTD Terminal Kota Gunungsitoli


    (K.T)

    Komentar

    Tampilkan