Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menghadiri acara Ground Breaking Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 di Kota Tanjungbalai, di Jalan Lopat Lopat Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jum'at (05/07).
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungbalai menyampaikan tentang masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di kota Tanjungbalai. Sehingga pelaksanaan bedah rumah diharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mendapatkan bantuan bedah rumah diperlukan syarat-syarat tertentu.
“Untuk melaksanakan program bedah rumah tentunya diperlukan syarat-syarat, seperti Surat Tanah, Surat Keterangan dan lain sebagainya yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat", jelasnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa ada 82 rumah yang akan dibantu untuk tahun ini se-Kota Tanjungbalai, yang terdiri dari 50 rumah dari bantuan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai dan 32 rumah dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
"Ada total 82 rumah yang akan dibantu di Kota Tanjungbalai, dimana 50 dibantu dengan APBD Kota Tanjungbalai dan 32 dari APBD Provinsi Sumatera Utara", ujarnya.
Turut hadir dalam acara, yakni, Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, Perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, Camat Teluk Nibung, Lurah dan Kepling se-Kecamatan Teluk Nibung serta warga lainnya.
(elda)