• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Masyarakat Desa Sitolubanua Kecamatan Somambawa Sangat Menyesalkan Kinerja Inspektorat Nias Selatan Atas Laporan Dugaan Dana Desa

    Harian Tv
    Selasa, 13 Agustus 2024, 21:44 WIB Last Updated 2024-08-13T15:20:06Z

    NIAS SELATAN - Warga Desa Sitolubanua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, bersama beberapa media dan LSM mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada 16 Oktober 2023. Pertanyaan ini diajukan pada Senin (12/8/2024).


    Sofuzatulo Hia, SE, salah satu warga Desa Sitolubanua, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa mereka telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana desa tersebut langsung kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, S.H., M.H, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, seperti Irban V, Atuloo Baene, S.H., dan Ketua Tim Audit, Sokhiato Gulo, SIP.


    Warga mempertanyakan perkembangan laporan tersebut dan diterima dengan baik oleh pihak Inspektorat. Kepala Inspektorat, Amsarno Sarumaha, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Namun, karena keterbatasan jumlah staf dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, penanganan laporan dilakukan secara bergantian. Meski begitu, ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan diselesaikan.


    Sokhiato Gulo, SIP, Ketua Tim Audit, menambahkan bahwa mereka telah melakukan observasi lapangan dan hasil sementara sudah disampaikan kepada pimpinan Inspektorat. Hambatan dalam penyelidikan ini bukan karena kesengajaan, tetapi karena ada tugas lain yang harus diselesaikan. Langkah berikutnya adalah memanggil pihak pelapor dan terlapor, dan jika laporan terbukti benar, kasus ini akan dilimpahkan kepada penyidik atau kejaksaan.


    Tokoh masyarakat Desa Sitolubanua, T. Ndruru, menegaskan bahwa mereka datang ke Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pemeriksaan. Ketua LPM, Er Ndruru, menambahkan bahwa jika hasil laporan audit tidak memuaskan, mereka akan melaporkan kembali.


    Sofuzatulo Hia juga menyebutkan bahwa Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak dapat diberikan kepada pelapor dan akan disampaikan kepada Bupati jika penugasan berasal dari Bupati. Hia meminta kesabaran dari pelapor, dengan jaminan bahwa kasus ini akan diselesaikan.


    Saat ini, media sedang berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan