Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E,.M.Si menyampaikan sambutan pada acara penyampaian remisi kepada narapidana Kelas IIB di lapas Gunungsitoli Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Aula Lapas Gunungsitoli, Sabtu (17/08/24).
Turut hadir, Kepala Lapas IIB Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili kejaksaan Gunungsitoli, semua pejabat dan staf Lapas IIB Gunungsitoli, dan narapidana yang mendapatkan remisi Tahun 2024.
Dalam sambutannya Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa momen ini adalah merupakan anugerah yang sangat besar bagi Warga Negara Indonesia, kita diberikan kesempatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema “Nusantara baru, Indonesia Maju” yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi umum Tahun 2024 bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di lembaga pemasyarakatan/lembaga pembinaan khusus anak seluruh Indonesia.
Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri bersama, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi sebagaimana diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan dan biarlah pengalaman selama ini menjadi proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih bermartabat dari sebelumnya.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan, tunjukkanlah sikap yang lebih baik dalam mengikuti tahapan pembinaan, dan kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan dinyatakan bebas, saya ucapkan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik, taat aturan dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucap Sowa’a Laoli.