• Jelajahi

    Copyright © Harian Tv
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Di Duga Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Diduga Melakukan Pungli

    Harian Tv
    Kamis, 31 Oktober 2024, 19:03 WIB Last Updated 2024-10-31T12:03:29Z

    Sumsel –  Ketika awak media teropong Indonesia news melakukan konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0812.1393.2xxx kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan pungutan liar (pungli ) fee 10% dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) fisik total anggaran tahun 2023 sebesar Rp 90 Miliar dari kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk pembangunan hampir 100 sekolah. Sangat kita sesalkan Kabid SMK inisial MB tidak memberikan jawaban dan terkesan BUNGKAM, seakan-akan ada yang di sembunyikan. Senin, 28/10/2024


    Saat ini menurut informasi yang bisa dipercaya, bahwa Kabid SMK tersebut sudah pindah ke Biro Perencanaan Provinsi Sumatera Selatan.


    Untuk itu awak media TIN mencoba menghubungi Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG, terkait dugaan kasus ini, agar dapat melaporkan ke pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan) untuk dapat diproses secara hukum.


    Lebih lanjut dikatakan Hartono, bahwa perbuatan ini patut diduga juga melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.


    Diduga kuat perbuatan ini telah merugikan keuangan negara, demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri, “Karena dengan fee tersebut tentu akan mengurangi kwalitas Proyek”, Ujarnya.


    “Kami berharap keseriusan agar pihak APH, dapat mengusut dan membongkar dugaan kasus pungli tersebut agar terungkap ke publik dan dapat mempertanggung Jawabkannya secara hukum”, tegasnya.


    Hali ini diperkuat saat LSM Badan Informasi Data Investigasi Korupsi ( BIDIK ) menggelar aksi demo di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan, Jum’at/13/9/2024


    (Miko Rolis)

    Komentar

    Tampilkan