EMPAT LAWANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( Ormas Grib Jaya ) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Laporkan PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB), pada kepala bidang Dinas perkebunan kabupaten Empat Lawang Mengenai Plasma dan IUP pada perusahan perkebunan kelapa sawit. Kamis, (17/10/2024)
Diketahui PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), merupakan anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk yang berlokasi di kecamatan Ulumusi, kabupaten Empat Lawang, provinsi Sumatera Selatan, diduga tidak melaksankan plasma 20 % sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Zarkasih ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Empat lawang pada awak media, setelah mendatangi Kantor kepala bidang Dinas Perkebunan kabupaten Empat Lawang kamis sekitar pukul, 13:50 wib yang disambut baik oleh kepala bidang (Robinson), katanya.
Lanjut Zarkasih "Kami, sebagai Ormas DPC GRIB JAYA Kabupaten Empat Lawang hanya sebagai penyambung lidah dari masyarakat yang di duga, merasa dirugikan oleh perusahaan
PT.Galempa Sejahtera Bersama (GSB), mengenai status IUP dan Plasma", ungkapnya.
Lebih lanjut Zarkasih mengatakan dan jika mana Laporan kami mengenai dugaan status IUP dan Plasma tidak di tanggapi dan tidak di tindak lanjuti, maka kami selaku Ormas DPC GRIB JAYA Kabupaten Empat Lawang akan melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Kepada pihak KPPU RI wilayah II (dua) di Lampung, dan pihak APH lainnya. tegasnya.
Atas dugaan yang di laporan DPC GRIB JAYA Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mengenai status IUP, dan Plasma dari PT. GSB, Tim awak media konfirmasi ke- Kantor kepala bidang Dinas Perkebunan kabupaten Empat Lawang, untuk memastikan bagaimana tangapan dan kebenaran- Nya.
( Miko Rolis )