EMPAT LAWANG - DPC GRIB JAYA EMPAT LAWANG Lanjutan Laporan dan Klarifikasi terkait PT. Empat Lawang Agro Perkasa ( ELAP ) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Kanwil ll Bandar Lampung, Selasa 29 Oktober 2024 pukul 13:00 Melalui Meeting Zoom di Kantor sekretariat DPC Girib Jaya Empat Lawang
Terkait Dugaan Pelanggaran Kemitraan dan Posisi Dominan yang di lakukan oleh Perusahaan Sawit PT. ELAP terhadap Mitra nya Petani Plasma
M" Selakau Kabid Hukum dan HAM
Melapokan kepada Penyidik KPPU bahwasanya PT. ELAP di duga dengan Sengaja melakukan penguasaan terhadap petani Plasma dari Pendapatan hasil TBS, Dugaan ini di perkuat tidak adanya Bagi hasil kebun plasma, Melainkan hanya di beri Dana Talangan Sebesar Rp 165 juta Per 4 bulanya dari 1085 Hektare kebun plasma milik Petani dengan metode Kemitraan 70℅ - 30℅ , "Ujarnya
Penyidik KPPU Merespon dengan Baik melalui Meeting Zoom dan akan Melakukan Penyelidikan guna Melengkapi dugaan pelanggaran kemitraan dan Posisi Dominan oleh PT. ELAP,
Penyidik KPPU G"menyampaikan, Ini sudah tugas kami dan kami akan tindaklanjuti secara tegas bagi pelaku usaha yang melanggar UU demi terjaganya persaingan usaha yang sehat dan saling menguntungkan
Panglima Satgas Marios" pun berkomentar ke Awak Media, bahwa Polemik masyarakat dengan perusahaan sawit di Empat Lawang ini harus ditindaklanjuti secara serius agar kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan agar kekacauan yang terjadi di beberapa bulan ini tidak terus terjadi, di hawatirkan jika tidak ada penyelesaian antara Peta Plasma dengan perusahaan akan menimbulkan Korban jiwa," ujarnya
(Miko Rolis)