Simalungun, Sumatera Utara – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, Polsek Tanah Jawa di bawah naungan Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap empat remaja yang ditemukan berkumpul di pinggir jalan umum pada Sabtu malam, 2 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan terjadinya balap liar dan kejahatan kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan beberapa personel, antara lain Panit Sabhara IPDA Masbudiono Siagian, AIPTU M. Efendi, BRIPKA Aulia Rivai, BRIPKA H. Siahaan, dan BRIGADIR Bayu S. Patroli dan pembinaan ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di lokasi Bukit Kembar Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan pendekatan humanis kepada para remaja yang berkumpul di jalan raya pada larut malam. Berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2002, Polri memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mengimplementasikan program Polri yang humanis, yang bukan hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif dan pembinaan yang menyentuh masyarakat.
"Saat tim kami menemukan beberapa remaja yang tengah berkumpul di pinggir jalan pada malam hari, kami melakukan pendekatan dan mengamankan mereka ke Polsek Tanah Jawa untuk diberi pembinaan dan edukasi," jelas AKP Verry Purba. Beliau menambahkan, "Tujuan kami adalah memberikan pemahaman kepada mereka mengenai bahaya balap liar dan risiko keamanan yang bisa terjadi saat berada di luar rumah pada waktu yang tidak semestinya."
Pembinaan di Polsek Tanah Jawa tersebut mencakup edukasi terkait peraturan lalu lintas dan dampak hukum dari balap liar, serta ajakan untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan mereka. Pendekatan ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran akan dampak negatif dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain.
Dari hasil kegiatan pembinaan ini, para remaja yang diamankan menunjukkan sikap kooperatif dan mengaku memperoleh wawasan baru. Mereka pun diharapkan akan berpikir lebih bijak dan menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Salah satu dari remaja yang mendapat pembinaan menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian, "Kami sekarang lebih memahami risiko dari kegiatan seperti balap liar dan bahaya yang bisa terjadi. Terima kasih kepada Pak Polisi yang sudah memberi kami kesempatan untuk belajar dan sadar akan dampaknya."
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tanah Jawa akan terus memantau area-area yang kerap menjadi titik kumpul para remaja di wilayah Tanah Jawa. Jika ditemukan indikasi kegiatan balap liar atau kejahatan jalanan lainnya, pihak Polsek tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan untuk evaluasi serta penyusunan rencana pengamanan di masa mendatang.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya preventif dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas. "Kami berharap melalui pendekatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, akan memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka," ujar Kapolsek Bufitra.
Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat. Kehadiran Polri dalam bentuk kegiatan-kegiatan preventif seperti ini bukan hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga menciptakan kedekatan dan kepercayaan antara kepolisian dengan masyarakat. Dengan semangat ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Simalungun.
(Tim)