EMPAT LAWANG - Proyek pengerasan Jalan tanpa Papan Informasi di Desa Muara Aman Kecamatan Paiker menuju Desa Talang Bengkulu Kecamatan Ulu Musi diduga dikerjakan tidak sesuai RAB hingga membuat Masyarakat sekitar kecewa, Jum'at 10/1/2025.
Dari pantauan Awak Media di lapangan, Proyek Pengerasan Jalan tanpa papan Plang Informasi ini dikerjakan asal jadi, pasalnya pelaksana Proyek tidak mengindahkan Uraian Pekerjaan dari PPK.
Uraian tersebut menjelaskan dengan judul: Pengerasan Jalan Desa Muara Aman Kecamatan Paiker ke Desa Talang Bengkulu Kecamatan Ulu musi.
Uraian Pekerjaan meliputi:
DIVISI 1 UMUM
1. Mobilisasi
2. Keselamatan dan kesehatan kerja.
DIVISI 2 DRAINASE
1. Galian untuk Selokan Drainase dan saluran Air
2. Pasangan Batu Mortir
3. Gorong gorong Pipa Beton Bertulang, diameter 30 cm.
DIVISI 3 PEKERJAAN TANAH & GEO SINTETIK
1. Penyiapan Bada Jalan.
DIVISI 4 PERKERASAN BERBUTIR
1. Lapisan Pondasi Agregat tanpa penutup Aspal.
Dari uraian tersebut, Pelaksana Proyek tidak mengindahkan apa yang di instruksikan oleh Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Empat Lawang yang di tanda tangani oleh Hendra Susilo.ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Amburadul nya Proyek tersebut, Pelaksana menggunakan Material tidak sesuai RAB, pelaksana hanya menggunakan Pasir bercampur Koral jagung saja, sedangkan Galian selokan saluran Air tidak di buat, Batu Mortir tidak di pasang, lapisan Pondasi Agregat tanpa penutup Aspal hanya menggunakan Pasir bercampur Koral Jagung.
Sehingga Jalan tersebut banyak bekas tapak Ban kendaran Roda Empat, sehingga sulit untuk di lewati kendaraan Roda Dua, kalaupun ada yang nekat melewati jalan tersebut akan berdampak kecelakaan bagi pengendara Roda Dua,"Pungkas masyarakat sekitar.
Proyek ini seharusnya sudah dikerjakan sejak bulan Oktober 2024, ini sudah menginjak Tahun baru bahkan sudah hampir separuh Bulan Januari 2025 namun Proyek tersebut belum juga kunjung selsai.
Kekecewaan Masyarakat ini jangan sampai timbul Viral di Media Sosial.
Harapan kami, agar pihak yang berwenang dapat turun lapang mengecek keluhan kami ini, dan jika mana terdapat pelanggaran, kami mohon pihak yang berwenang memberikan sangsi tegas kepada Kontraktor dan perusahaan yang menjalankan proyek ini, "jelasnya.
(Miko Rolis)