Presiden Prabowo Subianto Menegaskan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aktif Tidak Bisa Masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Harian Tv
Monday, April 7, 2025, 17:08 WIB Last Updated 2025-04-07T10:08:24Z
HAMBALANGHal tersebut disampaikan Prabowo kepada tujuh jurnalis yang berbincang di perpustakaan pribadinya, Minggu (6/4/2025). Hadir Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas) dan Retno Pinasti (SCTV).


"TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semua patriot dengan hak yang sama. Untuk Kementerian, terbatas di 14 Kementerian yang memang mencantumkan terkait langsung dengan TNI," jelas Prabowo.


“Terkait personalia, saat ini kita membutuhkan ASN yang bisa bertugas di tempat-tempat yang tidak mudah.​​Setiap prajurit TNI yang berkontrak siap ditempatkan di mana saja.Sekarang untuk ASN kita menerapkan kontrak yang sama,” lanjutnya.


Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bagaimana refleksi tentang UU TNI 2025 yang dinilai mengembalikan dwifungsi TNI seperti masa Orde Baru.


“Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi,” jawab Prabowo.


"Karena itu saya tidak akan terjadi reformasi. Esensi utama dari UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun. Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang menjadi organisasi jika setiap beberapa tahun kita harus mengganti Panglima karena terbatasnya usia pensiun. Tidak ada agenda lain," lanjutnya. (**)

Komentar

Tampilkan